Mode Chirp
Kendaraan yang dilengkapi dengan sirene dapat disetel ke mode berbunyi (chirp) setelah diaktifkan atau dinonaktifkan. Dalam mode chirp, sirene berbunyi dua kali saat pengaktifan, dan sekali saat penonaktifan.
Mode Tanpa Chirp
Dalam mode tanpa chirp, sirene tidak berbunyi setelah diaktifkan atau dinonaktifkan.
Sirene tetap memberikan bunyi peringatan dan bunyi alarm jika sepeda motor dipindahkan tanpa fob dalam jangkauan.
Mengalihkan Mode
Lakukan hal berikut untuk beralih ke mode chirp dan tanpa chirp.
  1. Dengan fob dalam jangkauan, atur sakelar ignisi ke posisi IGNITION.
  2. Saat lampu keamanan padam, atur sakelar ignisi ke posisi OFF.
  3. Saat lampu keamanan padam (tapi sebelum lampu sein berkedip dua kali), segera atur sakelar ignisi ke posisi IGNITION.
  4. Saat lampu keamanan padam, segera atur sakelar ignisi ke posisi OFF.
  5. Saat lampu keamanan padam (tapi sebelum lampu sein berkedip dua kali), segera atur sakelar ignisi ke posisi IGNITION. Sistem akan berganti mode. Sirene akan berbunyi atau tetap bisu sesuai mode yang digunakan.